PORTAL PURWOKERTO – Cek info terkait PKH 2024 tahap 2 apakah benar fix cair sebelum Lebaran 1445 Hijriah, dan apa perbedaan pencairan tahap 2 dengan tahap sebelumnya.
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 tahap 2 dijadwalkan akan cair sebentar lagi pada pertengahan bulan Ramadhan ini.
Jelang sebelum Lebaran 1445 Hijriah tiba, Pemerintah diketahui terus mengebut pencairan semua jenis bansos yang disalurkan termasuk PKH 2024 yang telah memasuki pencairan tahap 2.
Bocoran Pencairan Tahap 2
Setelah di awal bulan Maret ini bansos tahap 2 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dicairkan ke penerima manfaat melalui KKS maupun Kantor Pos, kabar pencairan PKH 2024 tahap 2 memang sudah dinanti.
Diinformasikan bahwa target jadwal pencairan tahap 2 PKH 2024 akan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 yang jatuh pada tanggal 10 atau 11 April mendatang.
Merujuk pada status di SIKS-NG milik pendamping sosial, PKH 2024 tahap 2 telah memasuki status terbaru dimana sedang diproses pencairannya oleh Pemerintah.
Perbedaan Pencairan Tahap 2 dan Sebelumnya
Perlu diketahui jika pencairan tahap 1 PKH 2024 sebelumnya telah dilakukan di awal bulan Februari melalui 2 cara yaitu pengambilan di Kantor Pos dan rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Sebagai informasi bahwa pencairan bansos PKH 2024 melalui Kantor Pos dan KKS ternyata terdapat perbedaan, terutama di jumlah nominal salur dan periode salur untuk tiap penerima.
Baca Juga: Tanda! Kapan BLT Mitigasi Pangan Cair 2024 di Status Terbaru di SIKS NG Pendamping PKH 2024 Hari INI
Untuk pencairan PKH 2024 tahap 2 ini diketahui hanya ditargetkan kepada penerima manfaat pemegang rekening KKS saja, mengapa demikian?
Hal ini karena penerima manfaat lewat Kantor Pos sebelumnya telah menerima saluran dana bansos PKH 2024 tahap 1 dengan total periode salur 3 bulan, sedangkan penerima KKS hanya 2 bulan.
Adapun jumlah nominal pencairan PKH 2024 tahap 2 kepada penerima manfaat pemegang KKS akan disesuaikan dengan jumlah bulan periode salur yaitu untuk Maret – April.
Biasanya pendamping sosial akan memberikan informasi atau pengumuman kepada penerima manfaat PKH 2024 jika tahap 2 telah tercairkan ke rekening KKS masing-masing.
Ingat, bahwa jadwal pencairan bansos PKH 2024 tidak dilakukan serentak dan dilakukan bertahap oleh Pemerintah sesuai dengan lokasi pencairan penerima manfaat yang memang tersebar di seluruh Indonesia.***