PORTAL PURWOKERTO - Ini penyebab tak dapat BPNT Tahap 2 2024 sebesar Rp600 ribu, ada syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi
Masyarakat yang merasa dalam kondisi ekonomi miskin bisa menyimak informasi penerima BPNT tahap 2 2024 Rp600 ribu
Tidak semua KPM akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 2 yang dicairkan mulai awal Maret 2024
Pemerintah sudah menetapkan syarat dan ketentuan penerima sehingga yang berhak mendapatkan pencairan bantuan ini yang memenuhinya
Dua bank himbara yang sudah mencairkan BPNT adalah BRI dan BRI, proses peyaluran bansos ini sedang berlangsung
Perlu diketahui, ada perbedaan pencairan BPNT tahap 2 sebesar Rp600 ribu dan Rp400 ribu
Penyebabnya adalah komponen penerima, syarat dan ketentuan BPNT tahap 2 ini tidak sama
KPM penerima BPNT tahap 2 Rp400 ribu lebih banyak ketimbang
penerima BPNT tahap 2 Rp600 ribu lebih