Bansos 600 Ribu Bukan BLT Mitigasi Pangan dan BPNT Cair! Ini Syaratnya, Tak Perlu Terdaftar di DTKS

9 Juni 2024, 16:35 WIB
Ilustrasi. Bansos 600 Ribu Bukan BLT Mitigasi Pangan dan BPNT Cair! Ini Syaratnya, Tak Perlu Terdaftar di DTKS /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Bukan BLT Mitigasi Pangan maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos senilai Rp600 ribu bisa cair ke penerima tanpa perlu terdaftar di DTKS Kemensos.

 

Sampai hari ini 9 Juni 2024, informasi penyaluran BLT Mitigasi Pangan masih ditunggu oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

 

Dikenalkan pertama kali di bulan Februari 2024 lalu, BLT Mitigasi Pangan yang ditujukan untuk 18,8 juta KPM ini belum diketahui hilal terkait pencairannya.

 

Dengan anggaran sebesar Rp11,3 triliun, Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa BLT Mitigasi Pangan akan cair untuk periode salur 3 bulan senilai Rp600 ribu.

 

Bansos Rp600 Ribu Bukan BLT Mitigasi Pangan

 

Bansos senilai Rp600 ribu memang identik dikaitkan dengan jumlah nominal dana bansos BLT Mitigasi Pangan maupun BPNT, dimana masing-masing bansos memiliki dana penyaluran Rp200 per bulan.

 

Perlu dicatat juga bahwa jika ingin terdaftar sebagai KPM BLT Mitigasi Pangan maupun BPNT, nama Anda sebelumnya harus terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

Baca Juga: BLT Mitigasi 2024 Kapan Cair dan Bagaimana Cara Mengaksesnya? Cek Syarat BLT Mitigasi Berikut

Nah, kabar baiknya hari ini Anda tak perlu repot terdaftar dalam DTKS untuk bisa mendapatkan kesempatan meraih bansos senilai Rp600 ribu.

 

Karena bansos senilai Rp600 ribu bisa Anda dapatkan melalui Program Kartu Prakerja 2024 dari Pemerintah melalui Kemnaker yang saat ini sudah memasuki gelombang 69.

 

Syarat untuk bisa mendapatkan bansos Rp600 ribu lewat Kartu Prakerja 2024 juga mudah, syarat wajibnya hanyalah Anda bukan penerima bantuan sosial seperti PIP, PKH, maupun BPNT.

 

Berikut ini syarat untuk bisa mendaftar di program Kartu Prakerja 2024 gelombang 69 terbaru.

 

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

 

- Bukan pelajar/mahasiswa, penerima upah/ gaji dan merupakan pencari kerja/ buruh terkena PHK serta pelaku usaha mikro dan kecil.

 

- Dalam satu keluarga maksimal 2 penerima, dan bukan merupakan ASN serta penerima upah melalui Pemerintah.

 

Kartu Prakerja 2024 memiliki total insentif sampai dengan Rp4,2 juta dengan rincian bantuan Rp600 ribu + Rp100 ribu insentif survey bisa Anda cairkan.

 

Dan bantuan sisanya yakni Rp3,5 juta Anda gunakan untuk membeli paket pelatihan sesuai minat dan bakat, karena Kartu Prakerja memiliki tujuan agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan skill kerja yang kompetitif.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler