PORTAL PURWOKERTO - Berita mengejutkan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos beras 10 kg. Pemerintah telah mengumumkan bahwa program ini akan dihentikan mulai Juni 2024.
Penyaluran bantuan beras 10 kg yang bersumber dari APBN senilai Rp7,52 triliun ini telah berlangsung sejak Januari 2024 melalui PT Pos Indonesia.
Program ini menargetkan 22 juta KPM di seluruh Indonesia, dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan dan membantu masyarakat prasejahtera.
Meskipun program ini memberikan dampak positif, seperti membantu mencegah stunting dengan penyaluran telur dan ayam kepada 1,4 juta anak balita, program ini memang direncanakan hanya berlangsung selama 6 bulan, yaitu dari Januari hingga Juni 2024.
Bansos yang dihapus hanya Bantuan beras 10 kg. Tidak termasuk PKH dan BPNT.
Penyaluran bansos beras ini dilakukan secara bertahap karena jumlah penerima yang banyak.
KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah penerima PKH, BPNT, balita, atau yang berisiko stunting.
Penghentian program ini bukan karena ketidakefektifan, melainkan karena telah sesuai dengan perencanaan awal.