KJMU Tahap 1 2024 Tidak Cair Rp9 Juta Padahal Masuk DTKS, Pastikan Tidak Masuk Kategori Ini!

29 Juni 2024, 11:01 WIB
Ilustrasi Mahasiswa. KJMU 2024 Tahap 1 Rp9 Juta Tidak Cair Padahal Masuk DTKS, Pastikan Tidak Masuk Kategori Ini!.* /Pixabay///

PORTAL PURWOKERTO - Beasiswa KJMU tahap 1 2024 sudah mulai disalurkan pada 27 Juni 2024 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta. 

Namun ternyata tidak semua penerima KJMU 2023 kembali mendapatkan dana pendidikan senilai Rp9 juta per semester ini.

Padahal syarat-syarat telah terpenuhi, terutama masuk Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS). Mengapa bisa terjadi?

Cek alasan mahasiswa KJMU tidak ditetapkan sebagai penerima bantuan kuliah KJMU 2024.

Baca Juga: Kartu ATM Bank DKI Terblokir? Ini Cara Mengaktifkan ATM agar Bisa Mencairkan KJMU 2024 Tahap 

Tahun 2024 Pemprov DKI Jakarta mengurangi anggaran untuk KJMU menjadi sebesar Rp140.841.000.000. Dana beasiswa ini diberikan kepada 15.649 mahasiswa dari tahun sebelumnya sekutar 19 ribu.

Ada sebanyak 3.348 mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima KJMU 2024. 

Hal ini menjadikan sejumlah penerima menanyakan terkait alasan, dicoretnya nama mereka dari penerima KJMU 2024. 

Padahal masih memenuhi syarat, terutama masuk DTKS, akan tetapi sudah tidak ditetapkan sebagai penerima bantuan dana kuliah di akhir Juni 2024.

"Tiba-tiba tidak ditetapkan jadi penerima, tapi tidak ada penjelasannya karena apa, dtks saya terdaftar kok," tulis @the****eh di akun Instagram UPT P4OP Jakarta.

Baca Juga: KJMU Tahap 1 2024 Cair Setengah Dana Bantuan? Siapa Saja Penerima KJMU 2024 Tahap 1 yang Terlambat Dicairkan?

Alasan terdaftar DTKS tapi KJMU 2024 tidak cair Juni 2024

Ada beberapa alasan mengapa KJMU 2024  belum cair meskipun sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta bahkan tidak ditetapkan sebagai penerima pada tahap 1.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada sebanyak 3.348 mahasiswa yang dicoret darinpenerima KJMU 2024 ini.

Alasannya karena beberapa faktor, yakni sebanyak 1.221 mahasiswa tidak melakukan pendaftaran ulang, ada 29 tidak masuk passing grade, selain itu ada 2.196 mahasiwa yang tidak memenuhi capaian indeks prestasi yang telah disyaratkan, berdasarkan hasil verifikasi tim gabungan Disdik DKI Jakarta

Dimana capaian indeks prestasi yang disyaratkan diantaranya IP dibawah standar di mana jika eksakta 2,75, sedangkan jika jurusan sosial, humaniora, seni dan klaster sosial minimal 3,0.

Namun, ada beberapa kemungkinan alasan bantuan dana kuliah ini tidak cair, sebagai berikut:

1. Proses Verifikasi dan Validasi Data

 

Masih dalam proses verifikasi dan validasi data penerima KJMU yang masih memerlukan waktu. Meskipun terdaftar di DTKS, data penerima KJMU mungkin masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga: Dana Rp9 Juta KJMU Tahap 1 2024 Cair Hari Ini, Pastikan Status Penerima! Ada 3.348 Orang Dicoret

2. Masalah Administratif atau Teknis

Ada kalanya, masalah administratif atau teknis bisa menghambat pencairan dana. Ini bisa mencakup kesalahan input data, masalah dalam sistem, atau kendala lainnya.

3. Kuota dan Prioritas Penerima

Kemungkinan bahwa kuota penerima KJMU pada tahap 1 sudah penuh, sehingga Anda perlu menunggu hingga tahap berikutnya.

4. Perubahan Kebijakan atau Prosedur

Perubahan kebijakan atau prosedur penerimaan dan pencairan dana KJMU bisa mempengaruhi proses.

Untuk keterangan lebih lanjut bisa langsung menghubungi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU yang disiapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler