PORTAL PURWOKERTO – Untuk Daftar UMKM Online di tahun 2021 masih bisa dicoba ke laman pembiayaan.depkop.go.id.
Ada beberapa kolom pada laman tersebut yang harus diisi untuk bisa Daftar UMKM Online.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran dan pendataan data UMKM ini adalah bagian dari Bantuan Wirausaha Pemula.
Bantuan Wirausaha Pemula merupakan salah satu hibah dari pemerintah. Nominal bantuan yang diberikan yakni Rp10 juga untuk setiap usaha mikro.
Tidak semua bisa mendapatkan, bantuan ini akan diberikan untuk pelaku usaha mikro, yang memiliki dan menjalankan usaha minimal tiga bulan dan maksimal tiga tahun.
Bantuan pemerintah ini berbeda dengan BPUM atau BLT UMKM yang hanya diberikan selama masa pandemi berlangsung.
Diberikan hanya untuk satu kali saja, nominal BPUM hanya Rp2,4 juta untuk satu pelaku usaha mikro.
Sedangkan penerima bantuan Wirausaha Pemula yang telah terdaftar bisa melihat namanya melalui laman pembiayaan.depkop.go.id.