PORTAL PURWOKERTO– BLT UMKM PNM Mekar membuat para pelaku usaha mikro masih bisa bernafasmikro.
Karena Pemerintah masih memberikan bantuan UMKM berupa BLT kepada sekitar 12 juta orang yang memiliki usaha mikro.
Bantuan ini diberikan agar para pelaku usaha mirko bisa bertahan di kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus melanda.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Kapan Cair? Simak Dulu Syarat Penerimanya di Sini!
Bantuan UMKM ini juga salah satu cara mengupayakan pemulihan ekonomi nasional.
Agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan UMKM ini maka harus mendaftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Selain itu bantuan juga diberikan kepada nasabah PNM Mekar. Bagi nasabah PNM Mekar aktif bisa diusulkan oleh PNM Mekar untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta.
Baca Juga: 7 Kriteria Ini Pasti Dapat BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek Penerima di Eform BRI dan Banpresbpum.id
Saat ini Pemerintah masih menyalurkan bantuan UMKM PNM Mekar tahap 2.