PORTAL PURWOKERTO – Bagi para pelaku usaha mikro, kabar gembira untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 di tahun ini.
Bantuan UMKM untuk pelaku usaha mencapai Rp1,2 juta untuk tahun 2021 atau separuh dari tahun lalu yakni Rp2,4 juta.
Bagi para pelaku usaha yang sudah mendaftar kepada Dinas atau instansi terkait maupun Lembaga keuangan yang direkomendasikan oleh pemerintah, bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi dari bank penyalur.
Laman situs yang menjadi acuan untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM yakni banpresbpum.id dan https//eform.bri.co.id/.
Pastikan Anda mengecek penerima melalui akun resmi dari pemerintah. Pasalnya, saat ini banyak beredar di media sosial yang menyebutkan link atau laman tidak resmi.
Namun, untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM tersebut ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Tak Ada Nama di Banpresbpum.id? Tenang Masih Ada BLT UMKM Lain, Cek di Eform.bri.co.id!
Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM 2021? Daftar Bantuan Wirausaha dari Kemenkop Untuk 1300 Wirausaha Yuk!
Editor: Hening Prihatini