7 kriteria pelaku usaha berikut ini menjadi syarat yang harus terpenuhi. Jika ada salah satunya tidak terpenuhi, kemungkinan tidak ada di dalam daftar nama penerima BPUM 2021 lebih besar.
Apa saja tujuh kriteria tersebut? Simak dibawah ini.
7 kriteria pelaku usaha berikut ini menjadi syarat yang harus terpenuhi. Jika ada salah satunya tidak terpenuhi, kemungkinan tidak ada di dalam daftar nama penerima BPUM 2021 lebih besar.
Apa saja tujuh kriteria tersebut? Simak dibawah ini.
1. Bukan anggota TNI
2. Bukan anggota Polri
3. Bukan ASN
4. Bukan pria atau laki-laki
5. Bukan pegawai BUMN
6. Bukan pegawai BUMD
7. Sedang tidak punya Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pemerintah juga menambah jumlah kuota penerima BPUM 2021 ini, sejumlah 3 juta pelaku usaha.
Sehingga masih ada kesempatan pelaku usaha yang belum mendapatkan di tahun 2020 bisa mendapatkan di tahun ini.
Bagaimana cara cek penerima bantuan BPUM BLT UMKM 2021?
Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan Wirausaha 2021 Terbaru, Cair Rp7 Juta ke Rekening
Bagi nasabah PNM Mekar cara cek bantuan PNM Mekar melalui e-form BNI:
Editor: Hening Prihatini