Syarat Daftar Bantuan Wirausaha 2021 Terbaru, Cair Rp7 Juta ke Rekening

- 6 Juni 2021, 00:08 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Syarat daftar Bantuan Wirausaha 2021 ada beberapa yang harus dipenuhi, yang paling utama pemilik usaha belum pernah mendapatkan Bantuan Wirausaha Pemula selama dua tahun berturut-turut.

Berbeda dari tahun lalu, Bantuan Wirausaha 2021 ini tidak bisa daftar online melalui laman depkop.go.id lagi. Website depkop.go.id sudah tak bisa diakses.

Sementara info resmi terkait bantuan Wirausaha ada di laman kemenkopukm.go.id. 

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3, Login di Banpresbpum.id untuk Dapatkan Rp1,2 Juta

Kemenkop UKM mengumumkan ada 1300 bantuan yang akan diberikan kepada para pelaku usaha yang mengajukan diri.

Besaran dana bantuan Wirausaha 2021 yakni Rp7 juta dikutip dari laman kemenkopukm.go.id. Syarat untuk mendapatkannya sebagai berikut ini:

1. Memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP

2.  Memiliki ide bisnis dan rencana usaha di bidang produksi

3. Memiliki rencana pengembangan usaha yang ditulis dengan detail dari perhitungan laba rugi, informasi usaha, perencanaan dana hingga foto usaha.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x