4. Usia maksimal 45 tahun
5. Memiliki rekening bank yang aktif
Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM 2021? Daftar Bantuan Wirausaha dari Kemenkop Untuk 1300 Wirausaha Yuk!
6. Memiliki NPWP sesuai nama calon penerima bantuan
7. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)
8. Pendidikan minimal SMP dan wajib menyertakan ijazah
9. Belum pernah menerima dana bantuan Wirausaha dan dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat
10. Memiliki sertifikat tentang kewirausahaan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah atau lembaga pendidikan pelatihan yang terdaftar paling lama dua tahun.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan PNM Mekaar 2021, Ada yang Cair Rp3,6 Juta? Begini Cara Daftarnya
11. Memiliki surat rekomendasi dari dinas koperasi dan UMKM atau instansi pemerintah yang menaungi UMKM sesuai wilayah masing-masing dan surat dukungan atau surat pengantar dari dinas provinsi.