PORTAL PURWOKERTO – Ternyata, website yang dapat di akses untuk cek online bukanlah eform.bri.co.id/bpump.
Sejak tahun 2020, pemerintah intens memberikan bantuan UMKM yang pada saat itu pelaku UMKM mendapatkan Rp2,4 juta. Namun, di tahun 2021, pelaku usaha mikro mendapatkan Rp1,2 juta.
Bantuan yang didapatkan melalui transfer dari dengan sistem cek online eform.bri.co.id/bpum ini pun membuat masyarakat antusias bagaimana cara mengecek bantuan dari bank BRI tersebut.
Baca Juga: Bukan eform bni.co.id, Ini Link Untuk Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM 2021
Baca Juga: Banpres BPUM Tahap 3, Cek Link Berikut untuk Ketahui Pencairannya
Meski demikian, beberapa masyarakat pelaku UMKM mengaku, website yang beredar untuk memantau bantuan tersebut tidak bisa di akses (eror).
Rata-rata dari mereka, laman yang dikunjungi untuk mengecek bantuan UMKM adalah eform.bri.co.id/bpump.
Padahal laman eform.bri.co.id/bpump bukanlah website yang tepat untuk cek online penerima bantuan. Bagi yang ingin melihat apakah terdaftar sebagai penerima bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek bantuan tersebut melalui online serta siapkan identitas anda seperti KTP untuk mempermudah jalannya pengecekan.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Purwokerto dan Cilacap, Ada Film Horor The Conjuring 3 yang Diangkat dari Kisah Nyata
Berikut langkah-langkah untuk mengaksesnya:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK pada KTP
3. Klik CARI pada situs banpresbpum.id.
4. Pada laman eform.bri.co.id/bpum, ketik kode verifikasi dan klik proses inquiry.
5. Apabila telah terdaftar, nama akan muncul dalam kolom keterangan.
Jika belum terdaftar, tidak akan ada nama yang keluar dalam kolom keterangan. Disarankan mengunjungi kantor Dinakerkop UKM.
Pendaftaran bantuan UMKM ini, diketahui berbeda waktunya di setiap wilayah.
Beberapa wilayah diberitakan sudah menutup pendaftaran UMKM tersebut, namun tidak ada salahnya anda memastikannya guna mendapat informasi lebih lengkap dengan cara mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah masing-masing.***