PORTAL PURWOKERTO - Pemprov DKI Jakarta memberikan peluang untuk warga DKI Jakarta usia sekolah mulai dari 6 hingga 21 tahun bagi keluarga tidak mampu untuk menyelesaikan pendidikan.
Warga DKI mempertanyakan kapan KJP Plus tahap 1 bulan Juni segera cair, setelah sebelumnya pencairan telah dilaksanakan pada tanggal 11 Mei.
Antusias warga yang mempertanyakan bisa menjadi petunjuk bahwa warga menantikan pencairan KJP Plus yang dianggap berguna untuk para siswa sekolah.
Banyak pertanyaan dari warga ramai membanjiri platform media sosial terkait penyaluran KJP Plus.
Program KJP Plus Pendidikan merupakan salah satu program untuk menyelanggarakan wajib belajar 12 tahun.
Bantuan ini menjadi kabar gembira seiring dengan bantuan sosial lainnya untuk warga DKI seperti program keluarga harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Baca Juga: Info KJP Bulan Ini 2021, Catat Tanggalnya! Daftar DTKS Dulu di http //fmotm.jakarta.go.id
Menurut sumber pernyataan dari Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi menyampaikan bahwa pencairan KJP Plus Juni 2021 masih menunggu seleksi administrasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Bank DKI.
Menurutnya, pencairan KJP Plus bulan ini belum bisa dipastikan. Tetapi, ia memastikan pencairan dana bantuan operasional tidak akan melewati bulan Juni.
Masyarakat dihimbau untuk tetap menanti dan cek saldo secara rutin, informasi pencairan akan diumumkan melalui media sosial.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3, Login di Banpresbpum.id untuk Dapatkan Rp1,2 Juta
Berikut cara cek status penerimaan KJP Plus:
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KJP.
4. Pilih tahap I atau II.
5. Tekan tombol "Cek".
Status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang sudah dipilih akan secepatnya terlihat setelah melakukan proses di atas.
Untuk informasi tentang pencairan KJP Plus, seluruh penerima bantuan bisa mengunjungi media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.***