Bagi warga DKI Jakarta yang telah mendaftar program KJP Plus, bisa mengecek status KJP Plus, bakan bisa di cek melalui hanphone Anda.
Berikut cara mengecek KJP lewat handpone dan juga melalui
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php atau bisa dengan download aplikasi JakOne Mobile.
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih tahun status KJP
4. Pilih tahap I atau II
5. Klik tombol 'Cek'
Selanjutnya, status KJP Plus disesuaikan dengan tahun dan tahap yang telah dipilih. Lalu akan langsung tertera keterangannya.
Baca Juga: Fasilitas Gratis Bagi Pemegang KJP Plus 2021, Nikmati Semua Manfaatnya ya!