KJP Plus Cair Belum Dapat, Ramai-ramai Geruduk Akun Pengaduan KJP Plus

- 12 Juni 2021, 22:30 WIB
Program KJP Plus pada tahap I siap dicairkan Juni 2021.
Program KJP Plus pada tahap I siap dicairkan Juni 2021. /Instagram/@bank_indonesia

PORTAL PURWOKERTO - Sejumlah orang tua peserta didik beramai-ramai mendatangi akun pengaduan KJP Plus dari Kartu Jakarta Pintar Pemprov DKI Jakarta.

KJP Plus cair yang dijanjikan akan cair di rekening setiap tanggal 5 setiap bulannya, hingga kini belum ada kejelasan.

“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021,” tulis akun Instagram resmi KJP Plus di disdikdki alias Dinas Pendidikan DKI.

Baca Juga: KJP Plus Cair Siapa Saja yang Sudah Dapat? Cek Disini!

Namun sayangnya, belum semua lini pendidikan mendapatkan KJP Plus 2021 tahap 1 yang sudah cair pada 11 Juni 2021.

Akun resmi untuk pengaduan KJP Plus pun diserbu pengaduan yang mempertanyakan kapan KJP Plus 2021 cair.

“Kenapa KJP saya belum cair ya, padahal sudah tanggal 12,” ujar akun Mutiara Insyira. Hal yang sama juga dipertanyakan akun lainnya.“ Mengapa KJP atas nama saya belum cair,” tulis akun Naura Aniisyakieb pada 12 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Saldo Penerima KJP 2021 Melalui Bank DKI, Pencairan KJP 2021 Sudah Dilakukan

Mengutip akun Instagram @jakone.mobile, ternyata KJP Plus cair secara bertahap dimulai pada 11 Juni 2021, dimulai dari peserta didik SD dan Madrasah Ibtidaiyah atau MI.

Untuk jenjang berikutnya yaitu SMP dan Mts serta SMA, MA dan SMK baru akan cair pada 18 Juni 2021.

Namun tak lama hal ini juga di ralat. KJP Plus cair SMP, Mts, SMa dan MA pada tanggal 18 Juni 2021. Sedangkan untuk SMK baru akan cair 25 Juni 2021.

Sayangnya, kini informasi itupun telah dihapus sehingga kapan KJP cair untuk tingkat pendidikan selanjutnya setelah SD belum diketahui waktunya.

Baca Juga: Apakah KJP Sudah Cair Hari Ini? Telah Masuk Secara Bertahap, Begini Cara Mengeceknya

Besaran KJP Plus cair berapa sudah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bagi peserta didik SD dan  MI, dana yang didapatkan sebesar Rp250 ribu dengan tambahan sebesar Rp130 ribu per bulan bagi mereka yang bersekolah di institusi pendidikan swasta.

Untuk tingkatan SMP dan Mts, dana yang didapatkan sebesar Rp300 ribu. KJP Plus 2021 untuk SMP mendapatkan tambahan Rp170 ribu perbulan bagi peserta didik yang bersekolah di institusi pendidikan swasta.

Bagi peserta pendidikan di jenjang SMA/SMALB/MA total dana KJP plus yang diterima sebesar Rp420 ribu dan untuk SMK sebesar Rp450 ribu.

Baca Juga: Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Juni 2021 Lengkap dan Cara Daftar, Jangan Lupa Dokumennya

KJP Plus 2021 memberi tambahan sebesar Rp290 ribu bagi peserta didik yang duduk di bangku SMA/SMALB/MA swasta dan Rp240 ribu bagi peserta didik yang duduk di SMK swasta.

Untuk mengajukan pengaduan KJP Plus cair dapat mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php?page=1 kemudian klik isi pengaduan. Harapannya, aduan tersebut dapat membuat KJP Plus cair seperti yang diinginkan.***

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x