Perhatikan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi bagi UMKM asal Pemkot Pekalongan untuk mendaftar melalui daring melalui link tinyurl.com/bpum21kotapkl antara lain.
-Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),
-KTP Elektronik Kota Pekalongan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
-Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang disahkan oleh kelurahan/desa
-Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui pendaftaran online OSS di DPMPTSP
- Bukan anggota Kepolisian/ ASN/ Polri/ TNI/ BUMN/ BUMD
-Memiliki nomor HP aktif.
Link Daftar UMKM Pemkot Pekalongan Tahap 2 Lengkap di tautan tinyurl.com/sptjm21.