PORTAL PURWOKERTO - Untuk menjadi penerima PKH maupun BPNT 2024, harus lebih dulu terdaftar sebagai KPM bansos di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Artikel ini menyajikan cara pendaftaran DTKS melalui keluarahan/desa dan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh pada smartphone masing-masing.
DTKS merupakan acuan Kemensos untuk menentukan apakah suatu keluarga atau individu masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu atau tidak.
Setelah terdaftar dalam DTKS, Anda memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos maupun lembaga serta kementerian pemerintah lainnya.
Di antaranya adalah BPNT 2024 bagian dari program sembako yang memberikan bantuan dana sebesar Rp200 ribu per bulan untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
Selain itu, ada PKH 2024 adalah bantuan khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima yang telah ditetapkan dalam 7 komponen dengan jumlah bantuan yang berbeda, meliputi:
-Ibu Hamil
-Balita
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Lanjut Usia
- Penyandang Disabilitas
Cara Terdaftar di DTKS Kemensos