Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2024, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS, untuk itu cek dulu apakah datanya ada disana dengan memeriksa menggunakan handphone.
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone Anda.
2. Masukkan informasi tempat tinggal dan nama sesuai dengan KTP Anda.
3. Laman tersebut akan menampilkan jenis bantuan sosial yang Anda dapatkan jika terdaftar dalam DTKS.
Jika belum terdaftar dalam DTKS, maka dapat meminta bantuan dengan mengunjungi kantor kelurahan atau desa untuk berkoordinasi dengan aparat setempat.
Pendaftaran secara mandiri sebagai peserta DTKS melalui handphone, bisa dilakukan dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.
Langkah-langkah untuk mendaftar melalui aplikasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Anda.
2. Buka Aplikasi Cek Bansos dan pilih menu "Buat Akun Baru".