Setelah memenuhi persyaratan tersebut, berikut link pendaftaran online untuk calon penerima BPUM 2021 di Kabupaten Banyuwangi: bit.ly/daftarbpum2021
Setelah melakukanpengisian pendaftaran online, calon penerima harus melengkapi berkas sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP,
2. Fotokopi KK,
3. Buku Tabungan,
4. NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat Keterangan Usaha),
5. Foto tempat usaha (dicetak dikertas HVS).
Baca Juga: Kabar Gembira! Segera Daftar BLT BPUM Banyumas 2021 Tahap 2, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Penyerahan berkas dilakukan ke kantor Rumah Kreatif Banyuwangi yang dibuka pada Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 WIB.
Perlu diketahui, jika calon penerima mengumpulkan berkas namun tak melakukan pendaftaran online atau sebaiknya, pengajuan pendaftar tidak akan diproses.
Bagi ingin mengetahui informasi lebih lengkap, dapat diakses melalui:
Instagram resmi: diskopumperdagangan_bwi. ***