PORTAL PURWOKERTO – Berikut link daftar BPUM UMKM online 2021 Tahap 3 Kota Yogyakarta jss.jogjakota.go.id serta alur pendaftarannya.
Pada awal Juni lalui, Pemerintah DIY Kota Yogyakarta, membuka kembali pendaftaran online calon penerima BPUM 2021 dengan cara klik link jss.jogjakota.go.id .
Pendaftaran BPUM UMKM di Kota Yogyakarta dibuka selama tanggal 1-18 Juni 2021.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Pendaftaran BPUM Banyumas 2021 Tahap 2, Isi Formulir di Link bit.ly/bpumbms2
Pendaftaran calon penerima BPUM 2021 di Kota Yogyakarta diawali dengan mengisi formulir online yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas ke kantor-kantor kelurahan tempat domisili pelaku usaha mikro.
Adapun kriteria calon penerima UMKM yang dapat mendaftarkan BPUM adalah:
1. Warga Kota Yogyakarta dibuktikan dengan KTP Kota Yogyakarta,
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha mikro (IUM),
3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat,
4. Bukan ASN/TNI/Polri dan pegawai BUMD/BUMN,
5. Hanya mengajukan satu pemohon dalam satu kartu keluarga.
Sebagaimana diumumkan dari akun Instagram Pemkot Yogyakarta pada awal Juni lalu, terdapat 2 mekanisme dalam mendaftar.