Dapat langsung kunjungi situs jss.jogjakota.go.id atau diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service/JSS (dapat diunduh melaui Google Playstore).
Adapun langkah-langkah pendaftaran BPUM Online di Kota Jogja adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Eformbri.co.id BPUM 2021 tahap 3 Bulan Juni, Cek dengan Ponsel untuk Dapatkan Rp1,2 Juta
1. Masuk via aplikasi Jogja Smart Service/JSS (bila belum memiliki Google Playstore) atau masuk ke laman jss.jogjakota.go.id .
2. Masuk dengan akun yang sudah terdaftar (jika belum memiliki akun, registrasi dahulu dengan klik “Daftar”)
3. Setelah masuk, pilih menu Pendaftaran BPUM 2021
4. Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir online secara valid, lengkap dan benar
Setelah mengajukan pendaftaran secara online sudah selesai, siapkan kelengkapan berkas yakni:
1. Print out hasil pendataran online,
2. Fotocopy: KTP, KK, NIB/IUM
3. Serahkan berkas ke kantor kelurahan setempat pada setiap jam kerja:
Senin – Kamis: 07.30 – 15.30 WIB
Jumat : 14.30 – 14.30 WIB
Bagi anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap, dapat langsung mengakses link berikut :
Instagram resmi: link berikut: https://www.instagram.com/p/CPmqhHxrZCb/
Website resmi: https://warta.jogjakota.go.id/detail/index/15127 ***