PORTAL PURWOKERTO – Kini ada dana bantuan 1300 Wirausaha yang kembali diberikan pemerintah untuk Wirausaha.
Demi mengembalikan perekonomian para pelaku wirausaha akan diberikan dana bantuan 1300 Wirausaha selain yang dikenal BLT BPUM.
Jika BLT BPUM sudah diberikan di tahap kedua, maka bantuan 1300 wirausaha ini akan diberikan dengan prioritas penerima tertentu yang memenuhi syarat.
Adapun skala prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah, antara lain adalah mengenai jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.
Skala prioritas penerima bantuan wirausaha ini salah satunya adalah sebagai berikut:
- Penyandang disabilitas
- Pelaku wirausaha yang tinggal di daerah afirmatif seperti perbatasan
- Masyarakat yang tinggal di daerah bencana
- Masyarakat pelaku usaha di daerah tertinggal.
Baca Juga: Kenapa Prakerja Selalu Gagal? Cek Alasan Tidak Lolos Gelombang Prakerja di Bulan Juni 2021
Dan yang terpenting yang menjadi prioritas lain penerima bantuan wirausaha ini sesuai dengan pemenuhan amanat Inpres, misalnya sebagai berikut: