PORTAL PURWOKERTO – Bantuan presiden bagi pelaku usaha mikro dan menengah (BPUM ) Kabupaten Batang Jawa Tengah Tahap 3 dibuka hingga 21 Juni mendatang melalui link bit.ly/BPUMBATANG_2021 .
BANPRES BPUM akan diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui link yang telah disediakan Disperindagkop UKM kabupaten Batang, yakni link bit.ly/BPUMBATANG_2021 .
Dana BANPRES BPUM hanya bisa dicairkan sekali dalam setahun serta akan diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1.2 juta dan dana tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima.
Dikutip dari Batangkab.go.id, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Subiyanto menjelaskan, bagi pelaku UMKKM masih ada kesempatan untuk mendaftar, sehingga tidak perlu buru buru.
"Dokuman harus lengkap untuk mendapatkan bantuan BPUM 2021 Rp1.2 juta sebelum mendaftar BLT UMKM," jelas Subiyanto.
BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang :
- Belum pernah menerima dana BPUM (mendaftar di tahun 2021)
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnnya (mendaftar di tahun 2020, diusulkan otomatis namun tetap diseleksi)
Adapun persyaratan calon penerima sebagai berikut: