Kabarnya Masuk Bursa Pilgub 2024, Kapolda Jateng Sebut Polri Dilarang Berpolitik Praktis, CEK UU tentang POLRI

- 30 April 2024, 14:42 WIB
Kapolda Jateng 2024 Dikabarkan Masuk Bursa Pilgub 2024, Sebut Polri Dilarang Berpolitik Praktis.*
Kapolda Jateng 2024 Dikabarkan Masuk Bursa Pilgub 2024, Sebut Polri Dilarang Berpolitik Praktis.* /Portal Purwokerto /Ady Purwadi

 

PORTAL PURWOKERTO - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dikabarkan bakal ikut nyagub (nyalon gubernur) dalam kontestasi politik Pemilihan Gubernur Jateng pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

Anggota Polri sendiri dilarang berpolitik praktis karena ada aturan yang disebut dalam Undang-Undang tentang Polri.

Kabar Irjen Pol Ahmad Luthfi ini dikuatkan dengan balihonya yang dalam sepekan terakhir menjamur hampir di setiap sudut wilayah Kabupaten Cilacap.

Baliho antara lain berisi pesan-pesan kamtibmas sebagai simbol Polri sebagai pengayom, pelindung dan pengaman masyarakat.

Kapolda sendiri tidak menampik soal hal itu bahkan mengaku berterima kasih jika ada asumsi masyarakat soal dirinya yang mau mencalonkan diri di Pilgub Jateng.

Baca Juga: Baliho Bertebaran, Kapolda Jateng Kumpulkan Kades Camat dan Tokoh Cilacap: Saya Pilih Jadi Kades Jateng

Hanya saja secara tersirat ia menegaskan, asumsi itu akan diwujudkan setelah dirinya tidak lagi menjabat dan menjadi anggota Polri.

Sebab menurutnya, ada aturan undang-undang yang sudah jelas menyebut adanya larangan polri untuk tidak berpolitik praktis.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah