Jika Anda memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3, lakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pilih "Cari"
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM program BPUM 2021 atau tidak
Baca Juga: Cara Cek Online Banpres UMKM PNM Mekar BNI, Hanya Modal KTP Langsung Tahu!
Tata Cara Pencairan BLT UMKM Tahap 3