Untuk anda yang belum melakukan pencairan BPUM, berikut lima langkah mudah cek, reservasi dan mencairkan BPUM dikutip dari instagram BRI:
1. Membuka alamat web: eform.bri.co.id/bpum
2. Jika terdaftar, lanjutkan ke halaman reservasi
3. Pilih kantor BRI dan tanggal pencairan BPUM
4. Kunjungi Kantor BRI sesuai jadwal reservasi, bawa e-KTP untuk verifikasi
5. Jika data sesuai, lengkapi dokumen pencairan, dana BPUM langsung dapat dicairkan dan digunakan untuk modal usaha Anda
Baca Juga: UPDATE! Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform BRI Tahap 3 dari HP!
Namun sayangnya ada beberapa penerima BPUM BRI yang mengeluh tidak bisa melakukan reservasi online.
Beberapa tanggal reservasi online penuh dan kantor cabang BRI pun tak bisa dipilih lagi.
"Kami informasikan yang tampil di eform dan dapat dipilih saat ini hanya 10 hari kerja ke depan tetapi di hari berikutnya akan muncul lagi. Nasabah penerima bisa coba mencari kantor BRI lain yang masih ada kuotanya," demikian jawaban pihak BRI melalui instagram.