PORTAL PURWOKERTO - Update informasi terbaru untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 berikut dengan kriteria penerima serta syarat-syaratnya ada di artikel ini.
Pemerintah Kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bersamaan dengan bantuan-bantuan lainnya selama masa PPKM ini.
Bantuan yang diberikan Pemerintah tak terkecuali BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau sering juga disebut Bantuan Subsidi Upah untuk para karyawan.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Kapan Cair? Simak Dulu Syarat Penerimanya di Sini!
Besarnya BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah Rp 1,2 juta yang direncanakan akan bisa dicairkan pada bulan Juli 2021 ini.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menganggarkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Nantinya mereka juga akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan data karyawan yang bisa mendapatkan BLT BPJS ketenagakerjaan 2021.
Bagi yang merasa sudah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin I tahun lalu maka dalam waktu dekat ini akan mendapatkan Rp 1,2 juta lagi.