Selanjutnya untuk pencairannya, segera datang ke Bank BNI terdekat untuk melakukan pencairan bantuan Rp1,2 juta.
Perhatikan, jika pelaku usaha sudah pernah mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021, maka tidak bisa lagi mencairkan BLT UMKM.***
Selanjutnya untuk pencairannya, segera datang ke Bank BNI terdekat untuk melakukan pencairan bantuan Rp1,2 juta.
Perhatikan, jika pelaku usaha sudah pernah mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021, maka tidak bisa lagi mencairkan BLT UMKM.***
Editor: Yumi Karasuma