Baca Juga: Cek Eform.bri.co.id Bansos Penerima BPUM Rp1,2 Juta, 500.000 UMKM Bakal Lolos Dapat Bantuan
Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kota Mojokerto Tahap IV
Ketentuan Formulir Pendaftaran BPUM Kota Mojokerto Tahap 4 Tahun 2021 :
- No. KTP wajib diisi dengan Nomor Induk Keluarga (NIK)
- No. KK wajib diisi dengan Nomor Kartu Keluarga (NKK)
- Nama lengkap sesuai dengan nama yang ada di KTP
- Tanggal lahir diisi sesuai dengan KTP (Format : Bulan-Tanggal-Tahun)
- Jenis kelamin laki-laki pilih huruf L, dan jenis kelamin perempuan pilih huruf P
- Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Alamat Lengkap diisi sesuai dengan KTP
- Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Alamat Lengkap Usaha diisi sesuai dengan tempat usahanya
- NIB/SKU diisi dengan dengan nomor yang benar (Contoh : SKU : 00.10/0602/SKU/PMTR/IV/2021, *Contoh NIB : 1213100701919)
- Telepon seluler wajib diisi dengan nomor telepon yang aktif dan dapat dihubungi
- Foto KTP, KK, Usaha, NIB/SKU harus jelas dan dapat menjelaskan foto yang dimaksud
Pendaftaran hanya bagi UMKM yang belum pernah mendaftar BPUM 2021 tahap ketiga
Pendaftaran 6-8 September 2021 pelayanan mulai Pukul 09:00 WIB – 14.00 WIB
Pendaftaran offline bisa langsung ke DISKOPUKMPERINDAG Kota Mojokerto
Jln Raya Meri no 7 Kota Mojokerto Tinggal 2 Hari, Pendaftaran Banpres BPUM Tahap 4 Kota Mojokerto di Link bitlyBPUMKotaMojokertoTahap 4 Bantuan Rp1.2 juta, Bisa Gunakan HP.***