2. Akses https://eform.bri.co.id/bpum
3. Masukkan nomor KTP
4. Isi jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
5. Jika sudah, klik proses inquiry
6. Selanjutnya, akan pada layar ponsel Anda, notifikasi lolos atau tidaknya Anda untuk mendapatkan bantuan
Sementara itu, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengambil nomor antrian pencairan secara online, berikut alurnya:
1. Membuka Chrome (Atau browser yang tersedia untuk membuka laman pada ponsel anda)
2. Klik LINK ini
3. Masukkan NIK pada KTP yang sudah didaftarkan sebagai penerima BPUM sebelumnya