Belum Mendapat BLT Subsidi Gaji, berikut 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2021

- 1 Oktober 2021, 11:34 WIB
Belum Mendapat BLT Subsidi Gaji, berikut 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2021
Belum Mendapat BLT Subsidi Gaji, berikut 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2021 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Menurut laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.

Untuk tahun ini penyaluran bantuan subsidi diberikan kepada pekerja sebesar Rp500 ribu selama dua bulan, yang akan diberikan secara sekaligus sebesar Rp1 juta.

Anda bisa melakukan pemeriksaan terkait status anda,  apakah anda termasuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Berikut cara cek BLT Subsidi Gaji periode terbaru 2021

Cara pertama melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Langsung Ketahuan

Buka laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, dan tanggal lahir yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Anda

Klik ‘I’m not a robot’

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah