Dana PIP 2021 tersebut rencananya akan disalurkan kepada 267.321 siswa yang belum mendapatkannya yaitu:
1. 154.248 siswa SD/MI
2. 47.707 siswa SMP/Mts
3. 21.256 siswa SMA/MA
4. 44.110 siswa SMK
Untuk melakukan aktivasi rekening PIP pertama yang harus dilakukan adalah mengecek apakah nama siswa telah terdaftar sebagai penerima dana PIP 2021.
1. buka browser pada HP anda
2. Ketik alamat pip.kemdikbud.go.id
3. Lihat bagian “Cari Penerima PIP”
4. Masukkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
5. Masukkan tanggal, bulan dan tahun kelahiran
6. Masukkan nama Ibu Kandung peserta didik
Apabila telah masuk, nama peserta didik yang berhak mendapatkan dana PIP 2021 akan tertera.
Untuk mengetahui siapa saja penerima dana PIP 2021 hanya dapat diketahui segelintir pihak misalnya Dinas Propinsi, Dinas Kabupaten/Kota, Sekolah, Pemangku, dan Kemendikbud.
Langkah selanjutnya adalah melakukan cara aktivasi rekening PIP. Sebelum melakukan aktivasi rekening PIP, siswa harus memiliki Surat Keterangan sebagai penerima dana PIP 2021 yang telah diajukan.
Cara aktivasi rekening PIP, siswa atau orang tua/wali siswa dapat langsung datang ke bank dengan membawa beberapa persyaratan:
1. Surat Keterangan SK Penerima PIP
2. Foto kopi akta kelahiran
3. Foto kopi Kartu Keluarga
4. Foto Kopi Identitas Rapot