PORTAL PURWOKERTO – Apakah Daftar PKH 2021 Masih Bisa? Ini Syarat dan Cara Daftar Online PKH 2021 Dari Ponsel Anti Ribet!
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah masih membuka pendaftaran bagi Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 yang mana merupakan Bantuan Sosial (Bansos) dan masyarakat dapat mendaftar melalui online.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/BS.02.02/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020 merupakan dasar dari luncuran Program bantuan sosial (bansos) PKH.
Bagi Anda yang berminat mendaftar, sebelumnya perhatikan terlebih dahulu syarat untuk mendapatkan Bansos PKH:
Baca Juga: Pencairan PKH Bulan Oktober 2021, PKH Cair Tanggal Berapa? Ini Cara Daftar Online PKH 2021
1. WNI
2. Masyarakat miskin atau rentan miskin (menengah kebawah)
3. Tidak termasuk anggota TNI/Polri atau ASN
4. Ditujukan bagi keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 contohnya PHK
Langkah untuk mendaftar PKH 2021 secara online adalah sebagai berikut:
1. Unduh platform ‘Cek Bansos Kemensos’ dengan klik link dibawah ini:
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan
2. Harap melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menginput NIK pada KTP dan nomor KK, bagi Anda yang belum membuat akun
3. Unggah foto ktp Anda serta foto selfie dengan KTP
4. Setelah semua data terisi, klik ‘Akun Baru’
5. Jika proses verifikasi telah selesai dan pendaftaran diterima, dapat memasukkan nama Anda atau anggota keluarga pada kolom usulan PKH
Baca Juga: Catat! Cara Daftar PKH Online 2021 Lewat HP Tanpa Ribet, Sebentar Lagi Pencairan PKH Tahap 4 2021