3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah itu masukan kode captcha pada kolom.
5. Lalu tekan tombol “cari data”
6. Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Data yang ditampilkan nantinya terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian di laman akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang terdapat dalam data base kementerian sosial.
Penyaluran Bansos PKH dilakukan melaui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri. Bansos PKH nantinya akan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan eWarong terdekat.
Bagi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS namun belum memiliki rekening di BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri nantinya akan dibuatkan oleh pemerintah untuk digunakan dalam rangka penyaluran bansos PKH.***