Pinjol Ilegal Bikin Seorang Ibu Diduga Bunuh Diri! Berita Pinjol Terbaru, Hati-hati Ada 151 Pinjol Ilegal!

- 25 Oktober 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi Pinjol Ilegal Bikin Seorang Ibu Diduga Bunuh Diri! Berita Pinjol Terbaru, Hati-hati Ada 151 Pinjol Ilegal!
Ilustrasi Pinjol Ilegal Bikin Seorang Ibu Diduga Bunuh Diri! Berita Pinjol Terbaru, Hati-hati Ada 151 Pinjol Ilegal! /Dok. Pikiran Rakyat

PORTAL PURWOKERTO - Seorang Ibu berinisial WPS (38) asal Wonogiri, Jawa Tengah terlilit hutang sekitar Rp51,3 juta kepada 2 pinjol legal, 29 pinjol ilegal dan 15 pinjaman non-online seperti perorangan dan koperasi.

Kabar buruk ini membuka borok pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. WPS yang berusia 38 tahun diduga diteror pinjol ilegal melalui aplikasi Fulus Mujur dari KSP Solusi Andalan Bersama.

Berita pinjol terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita uang Rp20,4 miliar dari pinjol ilegal tersebut.

Uang bukti sitaan dari pimpinan pinjol ilegal tersebut terdiri dari uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Baca Juga: Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru 2021 Tanpa Verifikasi Wajah Amankah? Waspadai Resikonya 

Barang bukti ini dirilis Senin, 25 Oktober 2021 di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Seorang Ibu berinisial WPS meninggalkan surat bunuh diri yang berisikan curahan hati mengenai kesedihannya saat memiliki hutang pinjaman online di 23 aplikasi pinjaman online dengan total Rp51,3 juta.

WPD bunuh diri dengan cara menggantung diri dari plafon rumahnya dan diketahui pada 2 Oktober 2021 lalu.

Pemerintah sendiri melalui Kominfo telah mengeluarkan daftar 151 pinjol ilegal yang patut diwaspadai masyarakat pada 11 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x