4. Jangka waktu pelunasan yang sangat singkat dan tidak sesuai kesepakatan
5. Selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto dan video yang nantinya akan dipakai untuk meneror peminjam saat peminjam gagal bayar
6. Penagihan dilakukan secara intimidasi, teror dan pelecehan
7. Tidak memiliki layanan pengaduan serta alamat kantor yang jelas
Baca Juga: BLT UMKM Belum Cair? Akses eform bri co id bpum, Bisa Jadi Ini Penyebabnya!
Untuk mengecek apakah pinjol itu legal atau ilegal bisa dengan cara mengunjungi website OKJ di www.ojk.go.id, melalui kontak 157, melalui pesan WhatsApp di nomor 081157157157.
Saat memutuskan untuk mengambil sebuah pinjaman entah itu pinjaman di bank atau online pasti seseorang akan memilih pinjaman yang legal.
Karena pinjaman dimaksudkan untuk membantu masalah finansial, tentu kita tak mau masalah bunga yang harus dibayarkan malah menjadi petaka.
Pada kasus pinjaman online tentu ada banyak penyedia yang menggembar-gemborkan pinjaman online legal, namun belum tentu terbukti.
Baca Juga: Pinjol Resmi Tenor Panjang yang Cepat Cair 2021, Jangan Sampai Salah Pilih Ya!