Begini Cara Cek Pinjol Ilegal Lewat WhatsApp, Cek Nomor 2 Penting Banget!

- 2 November 2021, 16:19 WIB
Cara Cek Pinjol Ilegal Bisa Lewat WhatsApp
Cara Cek Pinjol Ilegal Bisa Lewat WhatsApp /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Cek 10 Koin Kripto Terbaik Untuk Memulai Investasi di Bulan November 2021

Berikut ini adalah cara mengecek pinjol legal atau Ilegal:

1. Cek di Website OJK

Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:

· Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

· Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah

2. Lewat WhatsApp
 Berikut caranya:

· Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157

· Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan

· Ketik nama pinjol yang ingin dicek. 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah