Cara Mencairkan BSU di Bank BNI Secara Mudah dan Cepat, Jangan Sampai Anda Salah Melakukannya

- 5 November 2021, 09:55 WIB
ilustrasi Kantor pusat BNI di Jakarta, Cara Mencairkan BSU di Bank BNI Secara Mudah dan Cepat, Jangan Sampai Anda Salah Melakukannya
ilustrasi Kantor pusat BNI di Jakarta, Cara Mencairkan BSU di Bank BNI Secara Mudah dan Cepat, Jangan Sampai Anda Salah Melakukannya /Dok. BNI/

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara mencarikan BSU di bank BNI secara mudah dan cepat. Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji dapat langsung melakukan pencairan BSU dengan mengunjungi kantor cabang atau kantor bank BNI terdekat dengan domisili Anda.

BSU merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekeonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp500 ribu setiap orangnya dan diberikan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Sampai saat ini pencairan BSU Rp1 juta sudah dilakukan bebapa tahap dan direncanakan akan benar-benar selesai pada akhir tahun 2021.

Pencairan dana BSU ini masih melalui bank Himbara yang ditunjuk oleh pemerintah seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Cek Persyaratan Pencairan BSU di Bank BNI, Awas Jangan Sampai Keliru Nanti Gagal Cair

Sebelum Anda melakukan pencairan BSU di bank BNI, pastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta.

Berikut cara cek bantuan BSU melalui website Kemnaker

1. Buka website bsu.kemnaker.go.id
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x