Begini Aturan Pinjaman via Shoppee, Komplit Perihal Bunga, Denda dan Jatuh Tempo

- 14 November 2021, 17:52 WIB
Begini Aturan Pinjaman via Shoppee, Komplit Perihal Bunga, Denda dan Jatuh Tempo
Begini Aturan Pinjaman via Shoppee, Komplit Perihal Bunga, Denda dan Jatuh Tempo /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

 


PORTAL PURWOKERTO – Begini Aturan Pinjaman via Shoppee, Komplit Perihal Bunga, Denda dan Jatuh Tempo.

Shoppee Pinjam adalah salah satu referensi pinjol legal yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Pinjol ilegal dengan berbagai iming-iming indah yang berakhir menyengsarakan membuat masyarakat harus cerdas memilih pinjol yang beresiko rendah.

Kemudahan pencairan hutang tanpa agunan menjadi daya tarik calon nasabah, sehingga tidak berpikir tentang denda yang dikenakan saat terjadi keterlambatan cicilan yang berakhir menjerat.

Salah satu perusahaan pinjol yang sudah terdaftar di OJK adalah Shoppee Pinjam.

SPinjam merupakan fasilitas pinjaman online yang tersedia di aplikasi e-commerce Shoppe dengan PT Lentera Dana Nusantara sebagai pemberi dananya.

Baca Juga: 5 Pinjol Legal Bunga Rendah Pasti Cair 2021? Terdaftar di OJK, Apa Saja?

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjol ke Shoppee Pinjam berikut akan diberikan caranya lengkap dengan daftar bunga, denda, dan jatuh tempo.

SPinjam memiliki beberapa kemudahan, di antaranya adalah pengajuan pinjaman cepat, biaya administrasi ringan, aktivasi pengajuan akun mudah, dan suku bunga rendah.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x