Info PKH Hari Ini 2021! PKH Tahap 4 Sudah Cair, Segera Cek Daftar Nama Penerima PKH 2021 di Cekbansos Kemensos

- 17 November 2021, 09:13 WIB
Pengumuman PKH Hari Ini 2021! PKH Tahap 4 Sudah Cair, Segera Cek Daftar Nama Penerima PKH 2021 di Cekbansos Kemensos go id
Pengumuman PKH Hari Ini 2021! PKH Tahap 4 Sudah Cair, Segera Cek Daftar Nama Penerima PKH 2021 di Cekbansos Kemensos go id /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Pengumuman PKH hari ini 2021. Bantuan sosial program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 sudah bisa dicairkan.

Segera lakukan cek daftar nama penerima PKH 2021, karena akhirnya dana PKH dikabarkan sudah cair mulai 15 November 2021.

Pastikan namamu ada pada daftar nama penerima PKH 2021 agar bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah ini.

Baca Juga: Cek Rekening! Bansos PKH Tahap 4 Cair Hari Ini, Simak Syarat Pencairan Bantuan Kemensos Ini

Program bansos PKH merupakan program bersyarat yang diberikan kepada 10 juta keluarga miskin sebagai penanggulangan kemiskinan. Program ini sudah sejak tahun 2007, bukan hanya saat pandemi Covid-19 ini.

Program ini diberikan kepada keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Saat ini sudah merambah ke disabilitas, dan juga lansia. Dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda.

Pencairan PKH setiap tahunnya diberikan selama 4 tahap. Tahap 1 telah cair pada bulan Januari, tahap 2 cair bulan April, tahap 3 cair bulan Juli dan tahap 4 ini cair pada November.

Baca Juga: Pengumuman PKH Hari Ini 2021: Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021 Cair, Tinggal Menghitung Hari

Dana PKH langsung diterima oleh KPM melalui melalui rekening bank Himbara, mulai Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri sebagai bank Himbara penyalur dana bansos PKH Tahap 4.

Segera lakukan cek daftar nama penerima PKH 2021 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk bisa mencairkan bantuan sesuai dengan kriteria penerima.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x