Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP).
Emas 10 gram: Rp8.450.000 (belum dikurangi materai Rp10.000). Perkiraan harga total Rp8.440.000.
Emas 25 gram: Rp21.125.000 (belum dikurangi materai Rp10.000 dan pajak Rp317.000). Perkiraan harga total Rp20.798.000.
Emas 50 gram: Rp42.250.000 (belum dikurangi materai Rp10.000 dan pajak Rp634.000). Perkiraan harga total Rp41.606.000.
Emas 100 gram: Rp84.500.000 (belum dikurangi materai Rp10.000 dan pajak Rp1.268.000). Perkiraan harga total Rp83.222.000.
Emas 250 gram Rp211.250.000 (belum dikurangi materai Rp10.000 dan pajak Rp3.169.000). Perkiraan harga total Rp208.071.000.
Emas 500 gram Rp422.500.000 (belum dikurangi materai Rp10.000 dan pajak Rp6.338.000). Perkiraan harga total Rp416.152.000.
Emas 1.000 gram Rp845.000.000(belum dikurangi materai Rp10.000 dan pajak Rp12.675.000). Perkiraan harga total Rp832.315.000.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback seperti pada daftar di atas.