- Website OJK
Cara mengecek pinjaman online legal yang terdaftar melalui laman OJK dengan mengakses www.ojk.go.id.
Buka laman OJK di ojk.go.id/, pilih menu IKNB, kemudian pilih fintech di kanan bawah.
Nanti akan terbuka daftar pinjaman online atau lembaga financial technology yang terdaftar di OJK.
- WhatsApp OJK
Nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 di nomor telepon seluler,
Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
Misalnya, "com" Kemudian mengirim pesan tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.
Baca Juga: Cara Main NFT, Ikuti Kesuksesan Ghozali? Simak Cara Berjualan di NFT Bagi Kalian yang Ingin Untung
- Telepon 157 atau mengirim e-mail