PORTAL PURWOKERTO - Apakah pinjol Adakami terdaftar di OJK? Rupiah Cepat apa terdaftar di OJK?
Pertanyaan tersebut diajukan netizen yang mencari daftar pinjol resmi OJK 2022. Dua aplikasi pinjaman online itu cukup sering ditanyakan.
Pasalnya, kedua pinjol tersebut cukup banyak beriklan di media sosial. Bila Anda penggemar game online, saban hari pinjol Adakami beriklan di seling game.
Ternyata setelah ditelusuri oleh Portal Purwokerto, apakah pinjol Adakami terdaftar di OJK dan Rupiah Cepat apa terdaftar di OJK, jawabannya adalah ya.
Menurut akun Instagram resmi OJK, Adakami dan Rupiah Cepat masih termasuk dalam 103 pinjaman online legal berizin OJK yang diperbaharui per tanggal 3 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: 5 Pinjol Resmi OJK 2022, Cair Dalam 24 Jam Terpercaya Dan Aman
Sekilas ulasan mengenai Adakami adalah perusahaan P2P lending, peer to peer lending alias perusahaan peminjaman antar teman yang menyediakan pinjol tanpa agunan.
Selain tanpa agunan, Adakami juga mengklaim sebagai pinjol yang memproses peminjaman dengan cepat dengan plafon peminjaman maksimal Rp10 juta.