Untuk cek penerima bansos PKH sudah bisa dicairkan atau belum masyarakat bisa mengakses laman www.cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP
2. Masukkan alamat mulai Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan di kolom yang tersedia
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode yang terlihat di kotak boks captcha yang tersedia
5. Jika kode tidak terlihat atau tidak jelas bisa klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
6. Selanjutnya klik Cari Data lalu hasil akan ditampilkan di laman tersebut
Baca Juga: Begini Cara Pencairan PKH Tahap 1 2022, Pastikan Data Masuk Link cekbansos.kemensos.go.id
Jika nama yang dimasukkan memang menjadi penerima bansos PKH maka tinggal menunggu kabar lagi dari pendamping PKH.
Pengecekan di www.cekbansos.kemensos.go.id juga bisa digunakan untuk mengecek bansos lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).