4. Lansia akan menerima dana bansos PKH Rp2,4 juta
5. Siswa SD akan menerima dana bansos PKH Rp900.000
6. Siswa SMP akan menerima dana bansos PKH Rp1,5 juta
7. Siswa SMA akan menerima dana bansos PKH Rp2 juta
Jika Anda masyarakat miskin dan data sudah masuk di DTKS Kemensos serta termasuk dalam salah satu atau maksimal 3 kriteria di atas maka berhak menerima dana bansos PKH 2022.
Pastikan untuk cek daftar nama penerima PKH 2022 dulu sebelum mencairkan.
Pencairan bansos PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali melalui bank Himbara yang bekerja sama.
Menurut Kemensos, dana bansos PKH 2022 sudah mulai disalurkan 21 Februari kemarin.***