Begini Cara Daftar BLT Balita untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun, Bisa Dapat Rp3 Juta

- 7 Maret 2022, 09:24 WIB
Begini Cara Daftar BLT Balita untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun, Bisa Dapat Rp3 Juta
Begini Cara Daftar BLT Balita untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun, Bisa Dapat Rp3 Juta /pexels/Ahsanjaya

 
 
PORTAL PURWOKERTO - Keluarga kurang mampu yang memiliki anak berusia 0-6 tahun bisa mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita 2022 untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
 
Bantuan sebesar Rp3 juta per tahun akan diberikan kepada anak usia dini yang dinyatakan layak dan sah menerima BLT balita 2022 setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
 
Cara daftar BLT balita 2022 dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor pemerintah daerah setempat, maupun secara online.
 
Simak penjelasan lengkap mengenai prosedur dan tahapan yang harus diikuti untuk daftar BLT balita 2022 dalam artikel ini.
 
BLT balita 2022 merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial dan termasuk salah satu jenis bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
 
Program bansos PKH tahun ini salah satunya menyasar ibu hamil dan balita.
 
PKH memberikan kesempatan kepada keluarga kurang mampu, termasuk ibu hamil dan anak untuk dapat menerima manfaat berbagai fasilitas layanan kesehatan dan layanan pendidikan. 
 
Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesehatan anak usia dini, BLT balita juga diberikan sebagai upaya pencegahan stunting.
 
Besaran BLT yang diberikan kepada balita berusia 0-6 tahun adalah sebesar Rp3 juta per tahun.
 
Dalam satu tahun BLT balita akan disalurkan bertahap sebanyak empat kali.
 
Keluarga yang memiliki balita dan membutuhkan BLT balita dapat mendaftarkan diri melalui dua cara, yaitu secara offline atau secara online.
 
Berikut adalah panduan cara daftar BLT balita 2022 seperti dirangkum oleh Portal Purwokerto dari berbagai sumber.
 
 
Cara mendaftar BLT balita 2022 secara offline:
 
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
 
2. Kunjungi kantor pemerintah desa/kelurahan setempat.
 
3. Lakukan pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos agar diproses menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
 
4. Data yang masuk akan dimusyawarahkan di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan warga yang layak masuk ke dalam DTKS. Kemudian Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga. Selanjutnya, setelah data diinput, bupati/walikota akan melakukan verifikasi dan validasi data kembali lalu hasilnya diserahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
 
5. Apabila data sudah lengkap, kantor desa/kelurahan, kantor bupati/walikota, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memprosesnya.
 
Cara mendaftar BLT balita 2022 secara online:
 
1. Unduh dan install aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
 
2. Klik 'login' jika sudah memiliki akun.
 
3. Jika belum memiliki akun, klik tombol 'Buat Akun Baru'.
 
4. Pada kolom pembuatan akun, isi data dengan benar.
 
5. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.
 
6. Masukkan data propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desi, dan alamat sesuai KTP.
 
7. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.
 
8. Klik tombol 'Buat Akun Baru'. Setelah berhasil melakukan registrasi akun, Anda dapat mengakses berbagai menu yang ada di aplikasi Cek Bansos. Untuk daftar BLT balita, ikuti langkah berikutnya, yakni:
 
9. Pilih menu 'Daftar Usulan'.
 
10. Pilih 'Tambah Usulan'. Pemilik akun bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain secara langsung pada menu ini. 
 
11. Pilih bansos PKH dan data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesesuaian DUkcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
 
 
Demikian cara daftar BLT balita 2022 untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta bagi anak usia dini 0-6 tahun.***
 

 

 

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x