PORTAL PURWOKERTO - Bansos PKH (bantuan sosial Program Keluarga Harapan) yang dikucurkan pemerintah akan cair pada bulan Maret 2022 ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bansos PKH Tahap I bulan ini kepada keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Simak cara mengecek status penerima bansos PKH di sini.
PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
Pada tahun 2022, tercatat anggaran yang digunakan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp414 triliun. Program PEN mencakup berbagai program bansos, termasuk PKH.
Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT Balita untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun, Bisa Dapat Rp3 Juta
Bansos PKH diberikan sesuai jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing besarannya adalah sebagai berikut:
1. Keluarga dengan ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun