PORTAL PURWOKERTO - Hati hati dengan penawaran pinjol ilegal karena memberikan penawaran bunga yang sangat tinggi.
Pinjol ilegal merupakan pinjol yang tidak terdaftar di OJK sehingga konsumen harus waspada karena bisa dirugikan.
Pinjol ilegal biasanya akan berpromosi melalui SMS dan memberikan iming-iming yang menggiurkan konsumen berupa bisa langsung cair.
Kemudahan dari pinjol ilegal lainnya yaitu penawaran tidak memerlukan verifikasi wajah yang dianggap aman bagi konsumen. Bahkan pinjol ilegal juga menawarkan tidak memerlukan KTP.
Tapi jangan salah sebab semua itu hanya jebakan agar dapat menjaring nasabah dan nasabah akan tertipu.
Bunga yang diberikan pinjol ilegal sangat tinggi dan bahkan potongan administrasi bisa 40% dari pokok pinjaman.
Berikut ini adalah daftar pinjol resmi OJK yang aman, yaitu:
1. Kredit Pintar