PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 cair di bulan Maret. Simak cara cek status penerima PKH 2022 tahap 1.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan kriteria dari Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap. Tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 disalurkan pada bulan April-Juni. Sementara Tahap 3 pada bulan Juli-September dan tahap 4 pada bulan Oktober- Desember.
Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: PKH 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa Saja? Cek Golongan Bansos yang Dapat Pencairan PKH Tahap 2
Untuk memastikan kamu menjadi masuk daftar penerima PKH 2022, simak cara cek status penerima Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode yang ada dalam kolom captcha
5. Klik Cari Data
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH untuk Anak Sekolah 2022, Bisa Online Lewat HP
Proses pencairan Bansos PKH ini sama sekali tidak dikenai biaya apapun.
Masing-masing penerima PKH mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda yaitu:
1. PKH Ibu Hamil/Nifas menerima Rp3.000.000 per tahun
2. PKH Anak Usia Dini (0-6 Tahun) menerima Rp3.000.000 per tahun
3. PKH Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima Rp900.000 per tahun
4. PKH Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima Rp1.500.000 per tahun
5. PKH Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima Rp2.000.000 per tahun
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, Ini Jadwal Penyaluran Jangan Lupa
6. PKH Penyandang Disabilitas Berat menerima Rp2.400.000 per tahun
7. PKH Lanjut Usia menerima Rp2.400.000 per tahun
Penyaluran bansos PKH oleh pemerintah ini sebagai upaya penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.***