Cek Tagihan Hutangmu! 3 Paylater Ini Aman Terdaftar di OJK

- 2 April 2022, 13:52 WIB
Cek Tagihan Hutangmu! 3 Paylater Ini Aman Terdaftar di OJK
Cek Tagihan Hutangmu! 3 Paylater Ini Aman Terdaftar di OJK /pexels/andrea piacquadio.

PORTAL PURWOKERTO – Cek tagihan hutangmu,3 paylater ini aman terdaftar di OJK.

Simak daftar tiga paylater ini aman terdaftar di OJK. Pastikan layanan paylater yang Anda gunakan terdaftar atau berizin di OJK untuk menghindari jeratan pinjol ilegal.

Layanan paylater yang disediakan beberapa ecommerce, diminati masyarakat karena dapat menunda pembayaran suatu barang yang dibeli sekarang.

Paylater yang ditawarkan para marketplace ini merupakan kerjasama mereka dengan lembaga jasa keuangan.

Layanan ini hampir sama seperti kredit, tapi dengan menunda pembayaran beberapa hari ataupun dicicil secara bulanan tergantung dari nominal yang dipilih.

Meskipun demikian, masyarakat tetap harus memiliki batasan menggunakan layanan paylater karena jika terlalu boros, tagihan yang datang jumlahnya menjadi banyak.

Berikut layanan paylater dalam marketplace yang aman terdaftar di OJK:

Baca Juga: 4 Alasan Sebelum Pakai PayLater

1. Kredit Pintar

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah